Aturan ini akan diperbarui secara berkala setelah rilis ini. Setiap perubahan yang dibuat akan berlaku segera setelah diumumkan.
Jika pengguna mulai menggunakan layanan trading P2P kami, pengguna dianggap paham dan setuju sepenuhnya terhadap aturan ini.
Platform akan membantu pengguna secara adil, tidak memihak, dan cepat. Hasil banding akan ditentukan berdasarkan bukti yang diberikan kedua belah pihak.
 

Penafian
Sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Platform, setiap pengguna harus memahami dan mengakui ketentuan penafian trading P2P berikut:
1. Tidak Ada Jaminan Pemulihan Aset 100%: Layanan banding platform tidak menjamin bahwa potensi kerugian aset dapat sepenuhnya dipulihkan. Cara terbaik untuk melindungi aset Anda adalah dengan mengikuti instruksi trading secara ketat dan tepat waktu. Platform tidak akan bertanggung jawab atas kerugian aset yang timbul akibat pengguna yang tidak mengikuti instruksi atau memberikan bukti yang diminta dalam jangka waktu yang ditentukan.
2. Larangan Transaksi Pribadi dan di Luar Platform: Platform tidak akan bertanggung jawab atas kerugian aset yang timbul dari transaksi atau komunikasi yang dilakukan secara pribadi di luar platform P2P. Semua transaksi P2P harus dilakukan di dalam platform. Baik platform maupun merchant tidak akan melakukan transaksi di luar platform dengan pengguna.
3. Penanganan Banding: Platform hanya menyediakan layanan mediasi dengan itikad baik dan tidak bertindak sebagai pihak yang mengadili.Pengguna menanggung seluruh tanggung jawab yang timbul dari hasil mediasi.
4. Konsekuensi Banding Beriktikad Buruk: Banding beriktikad buruk dapat mengganggu operasi normal platform dan dapat berakibat pada penangguhan akun.
5. Informasi Valid Diperlukan: Mengirimkan informasi yang tidak benar atau mengajukan banding palsu dapat mengakibatkan penolakan banding dan sanksi, termasuk penangguhan akun, pembatasan fitur, atau peringatan.
6. Frekuensi Banding: Setiap pesanan P2P dapat diajukan banding hingga tiga kali. Setelah Tim Banding P2P mengeluarkan keputusan final, tidak ada banding lebih lanjut yang akan diizinkan.

Aturan penanganan banding adalah sebagai berikut:
 

Banding dari Pembeli:

1. Pesanan Dibatalkan Setelah Pembayaran
  • Jika tombol "Konfirmasi Pembayaran" kedaluwarsa setelah Anda melakukan pembayaran, atau jika pesanan dibatalkan secara tidak sengaja, perwakilan dukungan pelanggan kami akan menghubungi penjual untuk pengembalian dana.
  • Jika penjual gagal memproses pengembalian dana tepat waktu atau menolak melakukannya, platform tidak akan bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul dari transaksi tersebut. Untuk pengguna yang menolak bekerja sama, platform berhak membatasi aksesnya ke trading P2P dan membekukan dana yang terkait dengan pesanan tersebut.
2. Jumlah Pembayaran Sebenarnya Tidak Sesuai dengan Jumlah Pesanan
  • Jika pembeli membayar jumlah yang lebih besar dari jumlah pada pesanan dan mengklik "Sudah Dibayar", atau jika pesanan ditandai selesai, platform akan memberi tahu penjual untuk melakukan pengembalian dana.
  • Jika penjual menolak mengembalikan dana, pembeli harus menanggung kerugian finansial tersebut sendiri.Untuk pengguna yang menolak bekerja sama, platform berhak membatasi aksesnya ke trading P2P dan membekukan dana yang terkait dengan pesanan tersebut.
3. Penjual Tidak Melepaskan Kripto Tepat Waktu
  • Jika pembeli telah menyelesaikan pembayaran tetapi penjual belum melepaskan kripto dalam waktu yang ditentukan, platform akan memberi tahu penjual untuk melepaskan kripto tersebut. Jika penjual tidak merespons dalam jangka waktu yang ditetapkan, sistem akan melepaskan kripto dari pesanan tersebut secara otomatis.
  • Jika pembeli menggunakan cara pembayaran non-instan (misalnya yang waktu konfirmasinya melebihi 24 jam) sehingga penjual tidak menerima pembayaran tepat waktu, platform akan menghubungi penjual dan menyarankannya untuk melepaskan kripto setelah pembayaran dikonfirmasi. Jika penjual tidak menerima pembayaran dalam 2 hari kerja, ia harus segera menghubungi dukungan pelanggan untuk membahas hal tersebut.Jika penjual tidak menghubungi kami, kami akan menganggap bahwa ia telah menerima pembayaran, dan sistem akan melepaskan kripto yang dibeli secara otomatis.
  • Jika pembeli mencantumkan informasi sensitif seperti "mata uang kripto, C2C/P2P, BingX, Bitcoin" atau istilah terkait lainnya pada catatan transfer (walau penjual telah menyebutkan untuk tidak menggunakan kata-kata tersebut), platform akan menghubungi penjual untuk mengonfirmasi status pembayaran dan memutuskan apakah akan melanjutkan pesanan atau melakukan pengembalian dana. Dalam hal ini, biaya apa pun yang timbul dari pengembalian dana harus ditanggung oleh pembeli.
4. Penjual Tidak Bersedia Melepaskan Kripto
  • Pembeli telah melakukan pembayaran dengan jumlah yang benar (nama pemilik rekening sesuai dengan nama terverifikasi pada akun BingX-nya), tetapi penjual tidak bersedia melepaskan kripto dan berupaya bertransaksi dengan harga yang lebih tinggi. Kecuali jika harganya sangat rendah (setidaknya 10% lebih rendah dari harga pasar), dukungan pelanggan kami akan melakukan intervensi untuk melepaskan pesanan secara manual.
  • Jika harganya sangat rendah, platform akan menyarankan penjual untuk mengembalikan dana kepada pembeli dan menyarankan pembeli untuk memasang pesanan lagi. Dalam hal ini, platform akan membatalkan pesanan awal. Untuk pengguna yang menolak bekerja sama, platform berhak membatasi aksesnya ke trading P2P dan membekukan dana yang terkait dengan pesanan tersebut.
  • Saat trading, harap baca ketentuan yang diiklankan penjual dengan cermat. Jika pengembalian dana diperlukan karena penggunaan metode transfer yang tidak didukung, biaya apa pun yang timbul dari pengembalian dana harus ditanggung pembeli. Platform tidak memikul tanggung jawab atas kerugian apa pun yang disebabkan oleh transaksi tersebut.
  • Pemberitahuan Penting: Semua pengguna sangat disarankan untuk memverifikasi harga iklan dengan cermat sebelum melakukan pemesanan untuk memastikan transaksi lancar. Pengembalian dana atau sengketa mungkin tidak tersedia setelahnya.
5. Penggunaan Bahasa Kasar
  • Dilarang menggunakan bahasa yang menyinggung di platform P2P, termasuk tetapi tidak terbatas pada obrolan pengguna dan komunikasi pribadi. Jika seorang pengguna menerima dua atau lebih pengaduan karena penggunaan bahasa yang menyinggung, fitur trading P2P-nya akan dibatasi sementara.
6. Penipuan
  • Jika terjadi aktivitas penipuan selama transaksi, setelah memverifikasi situasinya, platform akan menonaktifkan fitur trading P2P pelaku secara permanen dan membatasinya dari menarik dana. Selain itu, platform akan menghapus semua iklan yang dipasang oleh akun tersebut dari listing, membekukan aset pelaku (jika ada) secara permanen, dan mencabut status merchant (jika ada) secara permanen.

7. Memungut Biaya yang Tidak Wajar

  • Pembeli melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah pesanan atau sesuai dengan ketentuan iklan penjual. Namun, setelah negosiasi atau karena masalah pada pembayaran pihak ketiga, penjual perlu melakukan pengembalian dana.
  • Jika penjual diajukan banding sebanyak tiga kali atau lebih karena meminta biaya tambahan yang tidak wajar untuk pengembalian dana, platform akan mencabut status merchant penjual. Jika biaya yang tidak wajar berhasil dipungut, platform akan memotong jumlah yang sesuai dari deposit jaminan penjual dan mentransfernya kepada pembeli.
  • Setelah verifikasi platform, ditemukan bahwa pedagang tidak menyembunyikan metode pembayaran sebelumnya dan tidak memberitahukan di awal bahwa verifikasi identitas tambahan diperlukan sebelum pembeli dapat menyelesaikan pembayaran. Semua biaya layanan yang timbul dari pengembalian dana atas banding ini ditanggung penuh oleh pedagang.

8. Kesalahan Pembayaran oleh Pembeli

  • Penjual harus memastikan bahwa cara pembayaran yang diberikan melalui jendela obrolan P2P konsisten dengan cara pembayaran yang telah diatur sebelumnya. Jika ketidakkonsistenan menyebabkan pembeli melakukan transfer secara keliru dan penjual tidak menerima transfer tersebut, tanggung jawab dan kerugiannya ditanggung oleh penjual.
  • Jika pembeli mentransfer dengan benar sesuai cara pembayaran yang diberikan oleh penjual, tetapi penjual kemudian menyadari bahwa cara tersebut salah dan perlu diperbaiki, penjual bertanggung jawab dan menanggung kerugiannya.
  • Jika pembeli keliru mentransfer dana menggunakan cara pembayaran yang salah dan penjual tidak menerima pembayaran tersebut, pembeli bertanggung jawab dan menanggung kerugiannya.
  • Setelah terjadi transfer yang salah, kedua belah pihak harus bekerja sama dengan bank untuk mengonfirmasi apakah transfer dapat dikembalikan. Jika tidak dapat dikembalikan, tanggung jawab akan ditetapkan sesuai aturan yang disebutkan di atas.
  • Jika pembeli mentransfer dana ke akun penjual yang dibekukan sehingga transfer tersebut tidak dapat diproses, tanggung jawab akan ditentukan berdasarkan jumlah pesanan.Untuk jumlah pesanan ≤ 200 USDT, tanggung jawab ada di pembeli sepenuhnya. Untuk jumlah pesanan ≥ 200 USDT, pembeli bertanggung jawab atas 70% dari jumlah tersebut, sedangkan penjual bertanggung jawab atas sisa 30%.

9. Waktu Banding Pesanan Habis

  • Untuk pesanan P2P, banding harus diajukan dalam waktu 15 hari sejak pembatalan atau penyelesaian pesanan. Setelah periode ini, platform tidak akan lagi membantu penyelesaian banding. Jika Anda mengalami masalah, pastikan untuk segera mengajukan banding.

 

Banding dari Penjual

1. Pembeli Belum Melakukan Pembayaran Tapi Tetap Mengklik "Sudah Bayar"
  • Jika pembeli belum melakukan pembayaran, gagal memberikan bukti pembayaran, atau tidak dapat dihubungi dalam waktu yang ditentukan, platform akan membatalkan pesanan. Jika pesanan dibatalkan karena alasan yang sama sebanyak tiga kali atau lebih, fitur trading P2P pengguna akan dibatasi sementara.
  • Jika pembeli berhasil melakukan pembayaran tapi penjual belum menerima dana, platform akan menghubungi penjual untuk mengonfirmasi apakah pembayaran telah diterima dan, jika ya, apakah akan melepaskan aset kripto.Jika penjual tidak menghubungi tim dukungan pelanggan dalam 48 jam, pembayaran akan dianggap sudah diterima. Jika ini terjadi, sistem akan otomatis melepaskan aset kripto untuk pesanan tersebut. Jika aset kripto tidak dapat dilepaskan secara normal atau pembayaran belum diterima, penjual perlu segera menghubungi dukungan pelanggan untuk melaporkan masalah pada pesanan tersebut.
2. Ketidaksesuaian antara Akun Pembayaran dan Informasi KYC
  • Jika pembeli mentransfer pembayaran ke akun selain yang tercantum pada cara pembayaran penjual, platform tidak akan bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul dari transaksi tersebut.
  • Jika informasi nama asli pada akun pembayaran pembeli tidak sesuai dengan informasi yang telah diverifikasi KYC di platform, peraturan trading P2P telah dilanggar. Dalam situasi ini, aset kripto tidak akan dilepaskan, dan penjual berkewajiban memberikan pengembalian dana penuh kepada pembeli. Setelah penjual memberikan bukti pengembalian dana dan pembeli mengonfirmasi bahwa dana telah diterima, pesanan akan dibatalkan.
  • Baik penjual maupun pembeli berkewajiban menyediakan informasi terkait dan aktif bekerja sama dalam proses pengembalian dana. Jika pengguna tidak bekerja sama di proses pengembalian dana dalam waktu yang ditentukan, atau sengaja membekukan akun sehingga dana gagal dikembalikan, platform akan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai situasi. Tindakan ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, penangguhan fitur trading P2P, penghapusan semua iklan, pencabutan status merchant, dan pemberian peringatan.
3. Jumlah Pembayaran Tidak Sesuai dengan Pesanan
  • Jika pembeli telah melakukan pembayaran tetapi jumlahnya kurang dari yang harus dibayarkan untuk pesanan tersebut, sisanya harus dilunasi dalam 48 jam. Biaya apa pun yang timbul dari hal ini akan ditanggung oleh pembeli. Jika pembeli tidak merespons tepat waktu atau menolak membayar sisanya, penjual perlu mengembalikan dana yang telah diterima.Untuk pengguna yang menolak bekerja sama, platform berhak membatasi aksesnya ke trading P2P dan membekukan dana yang terkait dengan pesanan tersebut.Platform tidak akan bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang disebabkan oleh transaksi tersebut.
  • Jika jumlah yang dibayarkan pembeli lebih kecil dari jumlah pesanan, tetapi penjual sudah melepaskan aset kripto sebelum menerima pembayaran penuh, platform akan memberi tahu pembeli untuk melunasi sisa jumlah tersebut. Jika pembeli menolak untuk membayar, penjual harus menanggung kerugian finansial tersebut sendiri.Platform tidak akan bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang disebabkan oleh transaksi tersebut.Untuk pengguna yang menolak bekerja sama, platform berhak membatasi aksesnya ke trading P2P dan membekukan dana yang terkait dengan pesanan tersebut.
4. Penjual Melepaskan Aset Kripto sebelum Mengonfirmasi Penerimaan Pembayaran
  • Penjual harus segera mengajukan banding dan melaporkan masalah tersebut ke layanan pelanggan. Jika pembeli tidak merespons atau menolak untuk bekerja sama, penjual dapat mengajukan laporan kepada pihak berwenang terkait.
  • Penjual bertanggung jawab penuh jika ia melepaskan aset kripto sebelum mengonfirmasi penerimaan pembayaran. Platform tidak akan bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang disebabkan oleh transaksi tersebut dan tidak dapat menjamin pemulihan dana pesanan.
5. Pembatalan Berulang yang Beriktikad Buruk
  • Yang dimaksud dengan pembatalan berulang yang beriktikad buruk adalah pengguna yang dengan sengaja membatalkan pesanan sebanyak tiga kali atau lebih tanpa alasan yang sah. Setelah diverifikasi, pengguna yang membatalkan pesanan dengan iktikad buruk akan dikenai pembatasan sementara pada fitur trading P2P mereka.
6. Penggunaan Bahasa yang Menyinggung
  • Dilarang menggunakan bahasa yang menyinggung di platform P2P, termasuk tetapi tidak terbatas pada obrolan pengguna dan komunikasi pribadi. Jika seorang pengguna menerima dua atau lebih pengaduan karena penggunaan bahasa yang menyinggung, fitur trading P2P-nya akan dibatasi sementara.
7. Akun Dibekukan Setelah Menerima Pembayaran
  • Jika penjual mengajukan permintaan di luar keterangan yang diberikan (seperti meminta pembeli menambahkan akun media sosial lain sebelum transaksi atau meminta verifikasi KYC tambahan, dan sebagainya), pembeli berhak menolak untuk melanjutkan transaksi. Perwakilan dukungan pelanggan kami akan membantu membatalkan pesanan.
  • Jika akun penjual dibekukan setelah menerima pembayaran, pembeli akan dikenai sanksi seperti penangguhan fitur P2P atau pembatasan penarikan karena dicurigai melakukan pencucian uang/penipuan. Jika penjual membuktikan bahwa pembekuan tersebut disebabkan langsung oleh pembeli dalam 48 jam, pembeli harus aktif membantu dan bekerja sama untuk membuka pembekuan akun. Jika tidak, pembeli dapat dikenai penangguhan fitur P2P permanen dan pembatasan penarikan.
8. Penipuan
  • Jika terjadi aktivitas penipuan selama transaksi, setelah memverifikasi situasinya, platform akan menonaktifkan fitur trading P2P pelaku secara permanen dan membatasinya dari menarik dana. Selain itu, platform akan menghapus semua iklan yang dipasang oleh akun tersebut dari listing, membekukan aset pelaku (jika ada) secara permanen, dan mencabut status merchant (jika ada) secara permanen.

9. Kesalahan Pembayaran oleh Pembeli

  • Penjual harus memastikan bahwa cara pembayaran yang diberikan melalui jendela obrolan P2P konsisten dengan cara pembayaran yang telah diatur sebelumnya. Jika ketidakkonsistenan menyebabkan pembeli melakukan transfer secara keliru dan penjual tidak menerima transfer tersebut, tanggung jawab dan kerugiannya ditanggung oleh penjual.
  • Jika pembeli mentransfer dengan benar sesuai cara pembayaran yang diberikan oleh penjual, tetapi penjual kemudian menyadari bahwa cara tersebut salah dan perlu diperbaiki, penjual bertanggung jawab dan menanggung kerugiannya.
  • Jika penjual telah menyediakan cara pembayaran yang benar, tetapi pembeli gagal mentransfer dengan benar sehingga penjual tidak menerima dana, tanggung jawab dan kerugian ditanggung oleh pembeli.
  • Setelah kejadian salah transfer, kedua belah pihak harus bekerja sama dengan bank untuk mengonfirmasi apakah transfer dapat dikembalikan. Jika tidak dapat dikembalikan, tanggung jawab akan ditetapkan sesuai aturan yang disebutkan di atas.
  • Jika pembeli mentransfer dana ke akun penjual yang dibekukan sehingga transfer tersebut tidak dapat diproses, tanggung jawab akan ditentukan berdasarkan jumlah pesanan.Untuk jumlah pesanan ≤ 200 USDT, tanggung jawab ada di pembeli sepenuhnya. Untuk jumlah pesanan ≥ 200 USDT, pembeli bertanggung jawab atas 70% dari jumlah tersebut, sedangkan penjual bertanggung jawab atas sisa 30%.

10. Batas Waktu Banding Pesanan

  • Untuk pesanan P2P, banding harus diajukan dalam 15 hari sejak pembatalan atau penyelesaian pesanan. Setelah periode ini, platform tidak akan lagi membantu penyelesaian banding.Jika Anda mengalami masalah, pastikan untuk segera mengajukan banding.
 
Penafian
  1. Platform tidak akan bertanggung jawab atas kerugian aset apa pun yang disebabkan oleh tidak diikutinya instruksi platform oleh pengguna.
  2. Karena kasus komplain mungkin memerlukan verifikasi tambahan, platform dapat menghubungi pengguna melalui telepon untuk mengonfirmasi detail penerimaan pembayaran. Perlu diperhatikan bahwa staf kami tidak akan pernah meminta kata sandi transfer, kode verifikasi, atau informasi lain yang berkaitan dengan keamanan dana. Jangan pernah mengungkapkan informasi pribadi atau konten yang berkaitan dengan kata sandi selama komunikasi. Terima kasih atas kerja sama Anda.
  3. BingX tidak akan bertanggung jawab atas kerugian aset apa pun yang disebabkan oleh transaksi OTC yang dilakukan secara pribadi di luar platform. Semua transaksi P2P harus dilakukan melalui fitur trading P2P dan jendela obrolan di platform. Platform tidak menyarankan merchant dan pengguna untuk melakukan transaksi OTC secara pribadi.